Bekasi, AlexaNews.ID – Tim Resmob Polres Metro Bekasi berhasil menangkap satu pelaku kasus pembegalan yang menimpa seorang karyawati di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (12/11/2024). Pelaku yang ditangkap berinisial MFS, sementara rekannya, AS, yang diduga membacok korban, masih dalam pengejaran.
“Satu pelaku berinisial MFS sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia berperan sebagai joki, sedangkan pelaku utama, AS, masih dalam pencarian,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, Jumat (15/11/2024).
Pelaku Ditangkap di Kos-Kosan
MFS berhasil diringkus di sebuah indekos di wilayah Cikarang Barat. Kompol Wiratama menjelaskan bahwa pelaku kerap berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya tertangkap.
“Pelaku MFS kami amankan di kos-kosannya. Barang bukti seperti jaket, motor, helm, dan sepatu disimpan di rumahnya di Desa Kalijaya, Cikarang Barat,” jelasnya.
Pengakuan Pelaku
Berdasarkan pengakuan MFS, ia bersama AS telah melakukan aksi pembegalan sebanyak tiga kali di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan pembegalan bersama rekannya, AS, yang kini masih kami buru,” tambah Kompol Wiratama.
Hukuman Menanti
Atas perbuatannya, MFS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Polisi kini terus mengejar AS, pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron. (Wnd)