JAKARTA, AlexaNews.ID — Polisi telah mengungkap identitas pelaku keji yang tidak hanya membakar istri dan dua anaknya, tetapi juga berniat bunuh diri setelah perbuatan mengerikan tersebut. Pria berinisial US (48) diketahui telah menuangkan bensin ke tubuh para korban dan dirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan detail kejadian ini saat dihubungi oleh media. “Setelah berhasil menyiram bensin ke para korban, membakar para korban, dan tersangka juga menyiram dirinya dengan bensin,” ungkapnya.
Dari penjelasan Dhimas, terungkap bahwa polisi curiga pelaku sudah merencanakan aksi keji ini. Hal ini terlihat dari fakta bahwa US membeli bensin meskipun tidak memiliki kendaraan bermotor. “Dia sudah menyiapkan bensin itu di botol,” tambah Dhimas.
Akibat perbuatannya yang mengerikan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 UU Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan/atau Pasal 187 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Ancaman pidananya mencapai 12 tahun penjara,” tegas Dhimas.
Sebelumnya, berita tentang penangkapan pria berinisial US (48) yang melakukan pembakaran terhadap istri dan anaknya di Cakung, Jakarta Timur telah menjadi sorotan. Peristiwa ini diduga dipicu oleh rasa cemburu yang dirasakan oleh pelaku terhadap istrinya.
“Ia terlibat dalam cekcok dengan istrinya. Dalam proses penyidikan, kami menemukan adanya masalah cemburu yang dimiliki pelaku terhadap istrinya,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang dapat berujung pada tindakan tragis. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dan mencari bantuan jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga, guna mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan. (Pmj)