AlexaNews

Pelaku Penipuan Agen BRI Link Babak Belur Dihajar Warga di Tirtamulya

KARAWANG, AlexaNews.ID – Dugaan pelaku penipuan agen BRI Link di Kabupaten Karawang berhasil diamankan dan diberikan hukuman oleh massa setempat.

Pelaku yang beroperasi di wilayah Kecamatan Purwasari dan Kecamatan Tirtamulya Karawang, kini tidak dapat bergerak setelah diberi hukuman oleh warga setempat.

Modus operandi pelaku melibatkan permintaan transfer uang ke rekening yang disebut oleh pelaku. Setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, pelaku kemudian menyangkal menerima uang tersebut dan meminta untuk mengembalikan atau mentransfer kembali ke nomor rekening yang baru.

Salah satu korban penipuan, Eti (40 tahun), menceritakan bahwa pelaku sudah melakukan modusnya di agen BRI Link di Desa Cengkong.

Dengan nada kesal, Eti mengatakan bahwa pelaku berhasil mengambil sejumlah uang sebesar 400.000 rupiah, sementara pelaku sendiri telah dihajar oleh massa pada Jumat (16/2/2024).

Eti melanjutkan bahwa para pelaku saat ini telah tertangkap di Wilayah Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya, dengan menggunakan modus yang sama yaitu meminta transfer uang ke agen BRI Link.

Pada awalnya, pelaku membantah tindakannya, namun setelah dihajar oleh massa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Ketika dihubungi melalui telepon oleh AKP. Abdul Wahab, Kanit Polsek Cikampek, dikonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!