KARAWANG, AlexaNews.ID — Kepolisian Sektor Cibuaya berhasil membekuk pelaku pembacokan antar remaja yang terjadi dalam tauran di Jalan Pemunggangan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya pada tanggal 20 November 2023.
Pelaku, seorang abang-abangan berusia 21 tahun, berhasil diamankan oleh jajaran Kanit Reskrim Polsek Cibuaya yang dipimpin Aipda Wawan Rusmana bersama Bripka Andrian dan Bripka Sulistio Hadi.
Kronologi kejadian berawal dari janjian tauran yang dilakukan pada tanggal 13 November 2023. Pada kejadian itu, korban melaporkan peristiwa pembacokan karena merasa terancam dan takut kepada orangtuanya pada tanggal 14 November 2023.
“Setelah menerima laporan, kami segera mencari keterangan dari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan. Pada tanggal 15 November 2023, kami berhasil menangkap pelaku di Jayakerta, yang ternyata merupakan seorang abang-abangan bagi pelajar di Jayakerta. Pelaku ini sering melakukan tindakan kekerasan saat terjadi tauran,” ungkap Aipda Wawan Rusmana.
Pelaku yang sudah tidak melanjutkan pendidikannya hingga Kelas 2 ini memiliki rekam jejak sebagai pelaku kejahatan kambuhan.
Diketahui bahwa ia sering menjadi target tauran dan sering terlibat dalam kekerasan terhadap pelajar di Jayakerta.
“Kami berhasil mengamankan pelaku di Polsek Cibuaya, dan sebagai barang bukti, kami menyita sebilah celurit. Saat ini, kami masih memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan lebih lanjut,” tambah Aipda Wawan Rusmana.
Keberhasilan Polsek Cibuaya dalam membekuk pelaku pembacokan ini menjadi bukti kesigapan dan kecepatan aparat dalam menangani kasus kekerasan remaja di wilayah hukumnya. (Ahmad Saleh)