Karawang, AlexaNews.ID — Manager PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) sebagai pengelola Pasar Proklamasi Rengasdengklok merespon kedatangan sejumlah para petani sekitaran pasar proklamasi yang menggelar aksi atas dugaan Pencemaran lingkungan yang berdampak ke area pesawahan.
Agung, Manager PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM), menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dari awal. Hanya saja, rencana tersebut terkendala akibat lahan digunakan untuk menampung pedagang yang belum memiliki lapak di dalam pasar proklamasi pada saat relokasi waktu itu.
“Kita sudah bikin surat ke pedagang penampungan untuk yang menempati lahan IPAL dan TPS agar segera dikosongkan setelah lebaran. kami juga akan bikin surat dan kami juga mohon pengertian dari petani tadi, ya keberanian pedagang, keberanian Pemda untuk membongkar berani apa nggak ya, apabila pedagang tidak sedia membongkar, ya kami minta tolong Pemda apabila tidak otomatis kita akan melakukan pembongkaran,” kata agung, Selasa (16/05/2023).
Kemudian, Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan ataupun rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang dan terakhir mendapat surat dari Sekertaris Daerah (Sekda) terkait pembangunan IPAL dan TPS tersebut.
“Bahkan kita sudah disurati oleh Sekda, tertanggal 28 April dan kita jawab surat tersebut tanggal 29 April 2023. Menerangkan bahwa lahan yang akan dibangun IPAL dan TPS masih ditempati oleh pedagang dan ada yang bilang bahwa lahan itu atau pedagang penampungan itu titipan dari Bupati, saya juga kaget. Tapi kami akan bikin surat kepada pedagang penampungan agar segera mengosongkan untuk IPAL dan TPS,” ujarnya.
Selain itu, Agung juga mengungkapkan bahwa apabila para pedagang dalam waktu beberapa hari ke depan setelah di Surati tidak mengosongkan, pihaknya akan meminta izin dan bantuan pada pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk mengosongkan lahan tersebut.
“Apabila dalam beberapa hari ke depan mereka tidak mengosongkan lahan tersebut, maka kami akan meminta ijin dan bantuan kepada Pemda untuk mengosongkan lahan, agar proyek pembangunan pasar Proklamasi sesuai dengan analisa dampak lingkungan (AMDAL), ada IPAL dan TPS, yang mana kami belum penuhi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Ia pun berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang untuk segera membangun saluran drainase untuk aliran IPAL sesuai yang pernah dijanjikan agar pembuangannya tidak ke area pesawahan.
“Kewajiban Pemda untuk membangun gorong-gorong dari ujung sampai dengan ujung. Karena kalau tidak IPAL sudah kita bikin larinya ke arah sawah juga, karena di samping jalan itu ada 3 meter untuk gorong-gorong khusus,” pungkasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)