KARAWANG, AlexaNews.ID – Pengerjaan proyek PAUD di Dusun Cikuda 2, RT 04/02, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, disinyalir minim pengawasan dari dinas terkait. Proyek yang telah berjalan selama dua minggu tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi publik yang seharusnya menjadi standar dalam setiap proyek pembangunan, Sabtu (14/09/2024).
Tim AlexaNews.ID yang melakukan investigasi ke lokasi bertemu dengan Hasan, Wakil Dusun Cikuda 2, yang membenarkan bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak disertai papan informasi. Hasan juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui dari mana sumber anggaran proyek tersebut, hanya mendengar bahwa proyek ini merupakan aspirasi dari salah satu anggota DPRD Karawang.
“Setahu saya, mandor hanya datang saat mengirimkan bahan material, tetapi setelah itu tidak terlihat lagi. Saya juga tidak tahu dari mana anggarannya berasal, hanya informasi yang saya dengar ini aspirasi dari Bu Dewan Rosmilah,” ujar Hasan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, anggota DPRD Dapil 3, H. Rosmilah, membenarkan bahwa proyek tersebut adalah bagian dari aspirasinya untuk pembangunan PAUD di wilayah Sukasari.
“Iya, kang. Itu aspirasi saya untuk pembangunan PAUD di Sukasari,” jelas Rosmilah.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak mandor dan dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai pengerjaan proyek tersebut dan alasan absennya papan informasi publik. (Redaksi AlexaNews)