Bekasi, AlexaNews ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dan sektor industri. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Tri Dharma, Kemenaker RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
Selain Kabupaten Bekasi, kerja sama ini juga melibatkan Kota Bandung, Kota Binjai, Kabupaten Subang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Asahan, Kabupaten Halmahera, dan Kabupaten Batang. Sejumlah perusahaan dari kawasan industri di delapan daerah tersebut turut hadir dalam agenda ini.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperluas peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Salah satu strateginya adalah berbagi data pencari kerja dengan daerah lain yang telah menjalin kerja sama di bawah koordinasi Kemenaker.
“Melalui kerja sama ini, data pencari kerja akan terhubung dengan kabupaten dan kota lain. Ini membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk terserap di berbagai sektor industri,” ujar Ade.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga mendorong perusahaan di kawasan industri untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan. Ade menegaskan bahwa komunikasi dengan perusahaan akan terus diperkuat agar kebijakan ini berjalan efektif.
“Kami terus mendorong perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja dari Kabupaten Bekasi. Program Corporate Social Responsibility (CSR) juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih produktif, seperti pembangunan infrastruktur jalan atau penyediaan fasilitas pendidikan,” jelasnya.
Pemkab Bekasi optimistis bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan serapan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran. Dengan dukungan Kemenaker dan sektor industri, tenaga kerja dari Kabupaten Bekasi diharapkan semakin berdaya saing. Ke depan, Pemkab Bekasi akan terus memastikan kebijakan ini berjalan optimal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (Wnd)