Karawang, AlexaNews.ID – Pengurus DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI di Kabupaten Karawang memberikan tanggapan terhadap pernyataan Kosasih sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terkait tuduhan terhadap media, khususnya AlexaNews.ID, terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kecamatan Tirtajaya.
Menurut Ugay Mulyana, salah satu Pengurus DPP LSM Laskar NKRI, pernyataan yang dilontarkan oleh TKSK Kecamatan Tirtajaya dianggap tidak sesuai dengan tugas dan kewenangan seorang petugas sosial yang seharusnya bekerja atas dasar tanggung jawab dan profesionalisme.
“TKSK seharusnya tidak bersikap seperti itu, terutama dalam menuduh wartawan tanpa bukti yang jelas. Sikap seperti itu tidak mencerminkan profesionalisme seorang petugas sosial yang seharusnya melayani masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Ugay Maulana, Sabtu (20/04/24).
Ugay juga menyampaikan bahwa sikap TKSK yang enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan namun malah menuduh seharusnya menjadi perhatian serius dalam penyaluran Bansos di Kecamatan Tirtajaya.
“Dalam hal ini, tidak ada yang salah jika wartawan bertanya-tanya terkait transparansi penyaluran Bansos. Jika TKSK tidak transparan, hal ini dapat menimbulkan dugaan-dugaan yang tidak menguntungkan bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ugay menekankan pentingnya Dinas Sosial Karawang untuk segera turun ke lapangan guna memverifikasi penyaluran Bansos di Kecamatan Tirtajaya.
“Kami mendesak Dinas Sosial Karawang untuk melakukan pengecekan terhadap penyaluran Bansos di Kecamatan Tirtajaya, agar dapat dipastikan bahwa penyaluran tersebut sesuai dengan ketentuan dan tidak ada pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut, Ali Koeswara Kasi Kesos Kecamatan Tirtajaya memberikan jawaban singkat, namun tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut. “Siap nanti dikonfirmasi, Ia nanti ditanyain,” kata Ali Koeswara. (Ahmad Yusup Tohiri)