AlexaNews

Persoalan Dualisme di KADIN Karawang, Emay: SK Lebih Tinggi dari Surat Asistensi

KARAWANG, AlexaNews.ID – Alih-alih mengembalikan kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang kepada Fadludin Daman Huri, Ketua KADIN Provinsi Jawa Barat menetapkan dan mengukuhkan Emay Ahmad Maehi sebagai Ketua KADIN Karawang berdasarkan Surat Keputusan dengan nomor Skep/0274/DP/X/2024 dan Skep/0284/DP/X/2024.

Menanggapi penunjukan tersebut, Emay Ahmad Maehi menyatakan dirinya tetap berpegang pada Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh KADIN Jawa Barat, yang mengesahkan dirinya sebagai Ketua KADIN Karawang masa bakti 2021-2026. Menurut Emay, keputusan ini mengacu pada legitimasi yang lebih kuat dibanding surat asistensi.

“Tinggi mana surat keputusan dengan surat himbauan yang disebut hasil asistensi? Saya ditunjuk sebagai Pejabat Ketua Kadin berdasarkan SK pengesahan dari KADIN Provinsi Jabar. Jadi kami masih meyakini itu,” ujar Emay Ahmad Maehi kepada AlexaNews.ID pada Selasa (22/10/2024).

Emay juga mempertanyakan legitimasi surat nomor 2039/DP/X/2024 yang meminta Ketua KADIN Jawa Barat mencabut pemberhentian Fadludin Damanhuri. Ia menyebut bahwa peraturan organisasi tidak mencantumkan pembatalan jabatan melalui surat asistensi, dan hanya mengatur soal pembinaan, bukan perubahan struktural.

Lebih lanjut, Emay menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam Musyawarah Provinsi (MuProv) KADIN Jawa Barat yang diselenggarakan pada 15-16 Oktober 2024. Menurutnya, MuProv tersebut tidak dihadiri oleh Ketua KADIN Jawa Barat, Steering Committee (SC), serta tidak adanya laporan pertanggungjawaban.

“Kami tidak hadir karena beberapa catatan. Yang pertama, seharusnya ada SC yang menyusun materi, tapi SC tidak datang sehingga kami anggap MuProv tidak sah. Kedua, harus ada laporan pertanggungjawaban dari kepengurusan di forum yang resmi. Dan ketiga, kita harus menghargai proses politik nasional saat ini, karena KADIN merupakan bagian dari cara kita memenuhi kedaulatan rakyat,” jelasnya.

Emay juga menyoroti kehadiran Fadludin Damanhuri dalam MuProv, mempertanyakan siapa yang diwakili oleh Fadludin dalam forum tersebut, mengingat adanya surat penyampaian hasil asistensi yang tidak ditandatangani oleh Ketua KADIN Indonesia.

Di akhir wawancara, Emay menyampaikan selamat kepada Anindya Bakrie yang menjabat sebagai Ketua KADIN Indonesia dan menekankan pentingnya hubungan erat antara KADIN dan pemerintah untuk memajukan perekonomian nasional sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.

“KADIN harus bermitra dengan pemerintah karena berdasar pada Keppres dan UU Nomor 1 Tahun 1978 yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian,” tandasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!