Karawang, AlexaNews.ID– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang akan mengambil langkah tegas terhadap seorang content creator bernama Bro Ron alias Ronal Sinaga yang diduga mencemarkan nama baik organisasi serta merendahkan marwah guru.
Kuasa hukum PGRI Karawang, Eigen Justisia, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan para guru serta pengurus PGRI di tingkat cabang, kabupaten, hingga pusat untuk merespons konten yang dinilai provokatif.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah berkoordinasi dengan para guru dan Ketua PGRI Karawang terkait konten yang dibuat oleh oknum content creator bernama Bro Ron. PGRI Karawang tidak menghalangi kritik, tapi kami tidak bisa membiarkan ada kata-kata kasar yang menyerang Ketua PGRI dan menimbulkan kegaduhan di kalangan guru, baik di Karawang maupun di seluruh Indonesia,” ujar Eigen Justisia saat diwawancarai, Kamis (13/2/25).
Eigen menegaskan bahwa PGRI Karawang akan menempuh dua langkah hukum. Pertama, melaporkan secara pidana content creator tersebut. Kedua, menggelar aksi besar-besaran di area Pemkab Karawang sebagai bentuk protes terhadap penghinaan terhadap profesi guru.
“Kami tidak tinggal diam. Kami akan segera melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib. Kami juga sedang mempersiapkan aksi besar-besaran di Pemkab Karawang sebagai bentuk perlawanan terhadap pelecehan profesi guru,” tegasnya.
Menurut Eigen, aksi ini akan melibatkan ribuan guru dari berbagai sekolah di Karawang. Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa profesi guru harus dihormati dan tidak boleh direndahkan oleh siapa pun.
“Guru adalah pilar pendidikan bangsa. Jangan sampai hanya karena ulah oknum, profesi mulia ini dihina dan dilecehkan. Kami siap bergerak untuk menjaga marwah guru,” pungkasnya.
Saat ini, PGRI Karawang tengah mempersiapkan berkas laporan dan mengoordinasikan aksi yang direncanakan dalam waktu dekat. Mereka berharap, langkah ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun agar lebih bijak dalam membuat konten dan tidak merendahkan profesi guru. (Sadewa)