Denpasar, alexanews.id – Polda Bali menggelar Apel Kesiapan Operasi Patuh Agung 2024 pada Senin (15/7/2024) di Halaman Depan Mapolda Bali. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pasca perayaan Hari Bhayangkara 2024.
Wakapolda Bali Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir dalam acara tersebut antara lain Pejabat Utama Polda Bali, Danpomdam IX/Udayana, Kakanwil Kemenkumham Bali, Kacab Jasa Raharja Bali, Kadis Hub Provinsi Bali, serta seluruh personel yang terlibat operasi.
Dalam amanatnya, Wakapolda Bali menyampaikan bahwa operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.” Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mengurangi kemacetan, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Brigjen Pol. I Gusti Kade Budhi Harryarsana menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak agar tujuan operasi tercapai.
“Saya minta dukungan dan kerja sama dari rekan-rekan instansi terkait dan segenap masyarakat Bali, khususnya generasi milenial sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Jenderal alumni Akpol 1994 ini juga mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan pungli dan selalu bertindak sesuai SOP dan rencana operasi.
“Utamakan tindakan persuasif, humanis, dan edukatif kepada masyarakat sebelum menegakkan peraturan,” tambahnya.
Data menunjukkan, sepanjang tahun 2023 terjadi 7.466 kecelakaan lalu lintas dengan 655 korban meninggal dunia. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencatat 3.692 kejadian dengan 508 korban jiwa.
Peningkatan kecelakaan ini seiring dengan meningkatnya pelanggaran lalu lintas yang mencapai 177.425 kali pada tahun 2023, naik 22% dari 144.841 pelanggaran pada tahun 2022.
Operasi Patuh Agung 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024, melibatkan 1.088 personel dari Polda Bali dan Polres jajaran.
Sasaran prioritas operasi ini meliputi pelanggaran seperti mengemudi sambil menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, dan melawan arus. Pelanggaran oleh wisatawan mancanegara dan domestik juga menjadi perhatian.
Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Bali. (King)