Bekasi, AlexaNews.ID – Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan wilayah. Dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Aliyani, S.H., didampingi Kanit Lantas Ipda R.A.M Ramadhan serta lima personel piket fungsi, tim melaksanakan patroli Blue Light dan strong point di sepanjang jalur Pantura hingga pemukiman warga.
Saat patroli berlangsung pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 01.50 WIB, tim menerima laporan dari warga terkait adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Wates, RT 003/002, Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek AKP Aliyani, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima informasi dari warga dan laporan dari unit intelkam di lapangan.
“Saat sedang melaksanakan patroli kewilayahan, kami mendapat laporan adanya satu kelompok remaja yang dicurigai hendak tawuran. Kami segera menuju lokasi dengan dua unit mobil patroli,” ungkapnya.
Namun, setibanya di lokasi, para remaja tersebut sudah berpindah ke jalan raya Kampung Wates, sehingga sempat kehilangan jejak. Untuk mengantisipasi pergerakan mereka, tim patroli kemudian dibagi menjadi dua untuk melakukan penyisiran di pemukiman warga hingga jalur Pantura.
Dari hasil pemantauan melalui media sosial, diketahui bahwa kelompok remaja tersebut menamakan diri “KP 22 CKR”. Mereka sempat bubar saat melihat mobil patroli, namun kembali berkumpul di sebuah tempat di Kampung Wates, Desa Mekar Jaya.
Polsek Kedungwaringin kemudian berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk melakukan sweeping. Hasilnya, empat remaja berhasil diamankan beserta sejumlah senjata tajam.
Keempat remaja tersebut adalah:
- AM bin Sandi (Warga Kampung Wates, Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi)
- AA bin Acep (Warga Kampung Wates, Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi)
- RP bin Darso (Warga Kampung Cibeureum, Desa Karang Ligar, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang)
- RA bin Rizko (Warga Kampung Cibeureum, Desa Karang Ligar, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang)
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan tiga senjata tajam jenis celurit dan empat busur anak panah yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Kapolsek AKP Aliyani, S.H., menegaskan bahwa laporan awal diterima sekitar pukul 00.15 WIB dari warga Desa Karang Mekar melalui telepon, yang menginformasikan adanya kelompok remaja yang berkumpul di sebuah rumah dan diduga merencanakan tawuran.
“Empat remaja tersebut kini telah diamankan di Polsek Kedungwaringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Polsek Kedungwaringin mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. (Wnd)