AlexaNews

Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 32 Paket Barang Bukti

CIREBON, AlexaNews.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali membongkar jaringan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DH (29), warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, diciduk saat membawa puluhan paket sabu.

Penangkapan terjadi pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Pronggol, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Polisi menggerebek tersangka setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengungkapkan, operasi ini bermula dari hasil penyelidikan Unit 1 Satresnarkoba. Setelah mengumpulkan bukti, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap DH di lokasi.

“Saat digeledah, ditemukan 32 paket sabu dalam plastik klip bening yang dibalut lakban hitam. Selain itu, kami juga mengamankan 1 gulung lakban hitam, 1 kantong kresek hitam, 1 unit handphone Xiaomi, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat,” ujar AKP Juntar Hutasoit, Senin (10/3/2025).

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa DH mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Pidong, yang kini dalam pengejaran polisi. “Tersangka mengaku bahwa sabu ini akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon,” tambahnya.

Selain barang bukti fisik, hasil tes urine menunjukkan DH positif mengandung zat amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET). Saat ini, ia telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran sabu yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Cirebon,” tegas AKP Juntar Hutasoit. (Abdul Rohman)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!