AlexaNews

Polres Karawang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Fredy Abdul Halim

KARAWANG, AlexaNews.ID — Tim Sangga Buana Polres Karawang berhasil memecahkan kasus pembunuhan Fredy Abdul Halim (42 tahun) di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo, dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terungkap pada hari Selasa, 07 November 2023, setelah adanya informasi dari masyarakat di daerah Ciampel terkait penemuan mayat.

Tim Sangga Buana, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, Kapolsek Ciampel, dan Kanit II Jatanras, segera bergerak cepat menuju lokasi setelah olah TKP.

Dua pelaku, Suryano Alias Eno Alias Abah (58 tahun, Buruh Harian Lepas) dan Kusnadi Alias Asep Alias Kus (38 tahun, Wiraswasta), berhasil diamankan atas perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu buah selang plastik, enam lembar kertas bacaan ritual, serpihan arang bekas pembakaran, barang bukti batang pohon kecubung, satu unit kendaraan roda milik korban, tiga unit kendaraan roda milik tersangka, dan sebilah golok.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan/atau Pasal 338 tentang penipuan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan/atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.

Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban. Redaksi Karawang AlexaNews.ID akan terus memberikan informasi terkini seputar perkembangan kasus ini. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!