AlexaNews

Polres Metro Bekasi Bongkar Produksi Skincare Palsu Beromzet Miliaran, 8 Orang Ditangkap

Bekasi, AlexaNews.ID – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran skincare palsu bermerek “GlowGlowing” dan “Elstm Skin Care” di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Sebanyak delapan tersangka, termasuk pemilik dan karyawan, diamankan polisi dalam penggerebekan di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik merek “GlowGlowing” yang menerima sejumlah keluhan dari konsumen. Produk yang dibeli secara online itu menyebabkan iritasi kulit seperti panas dan beruntusan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Kami tindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengungkap tempat produksi ilegal serta menangkap para pelaku,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi pers, Senin (26/05/2025).

Dari lokasi, polisi menyita ribuan produk skincare palsu siap edar yang terdiri dari:

1.020 botol facial wash

1.022 botol toner

1.015 botol serum

1.035 cream siang

1.035 cream malam

1.030 gel whitening

20 dirijen bahan baku sabun

2 dus bahan baku bass cream putih

6 unit handphone berbagai merek

Kombes Pol Mustofa menjelaskan, para pelaku meracik skincare palsu dengan membeli bahan baku dan kemasan botol secara daring tanpa izin resmi dari pemilik merek. Produk palsu tersebut kemudian dijual melalui platform e-commerce seperti Shopee dan Lazada dengan harga jauh lebih murah dari produk asli.

“Dalam sehari mereka mampu menjual lebih dari 100 paket. Total omzet selama beroperasi mencapai sekitar Rp1,2 miliar, atau rata-rata Rp50 juta per bulan,” ungkap Mustofa.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 100 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kecantikan. Ia menyarankan konsumen untuk hanya membeli produk dari penjual resmi dan memastikan bahwa produk memiliki izin edar dari instansi terkait.

“Jangan tergiur harga murah. Pastikan keaslian produk demi kesehatan dan keselamatan kulit Anda,” pungkasnya. [Wnd]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!