Bekasi, AlexaNews.ID – Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, tiga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sukatani.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, AKP Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H., bersama tim opsnal. Tiga pelaku yang diamankan yaitu TS (31) dan LS (26) yang berperan sebagai eksekutor dan joki, serta seorang penadah berinisial RH alias Kodok (32).
“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Barang bukti yang kami amankan di antaranya kunci T, satu unit motor hasil curian, serta beberapa unit handphone,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, dalam keterangan resminya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan dua unit sepeda motor di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, pada Kamis (22/5/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras langsung melakukan observasi lapangan dan mencurigai dua pria yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.
Saat digeledah, ditemukan sejumlah kunci T yang biasa digunakan pelaku curanmor. Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan menyebutkan identitas penadahnya, yaitu Rohadi alias Kodok. Polisi pun segera melakukan penangkapan terhadap RH di rumahnya di Kampung Galian, Desa Sukakerta.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah beraksi di lebih dari 19 lokasi berbeda, termasuk 10 lokasi di Kabupaten Bekasi, 4 di wilayah Bekasi Kota, dan 5 di wilayah Bogor,” jelas AKP Kukuh.
Polisi saat ini masih memburu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk seorang yang dikenal dengan inisial Murdika 480.
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. [Wnd]