Bekasi, AlexaNews.ID — Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, memerintahkan pendampingan trauma healing bagi korban kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Kp. Jarakosta Asem, RT 02/02, Dusun 1, Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Pendampingan ini dilakukan oleh Kabaq Sumda Polres Metro Bekasi, Kompol Endang Longla, dan Kasi Dokkes Polres Metro Bekasi, Dr. Fanny, bersama sejumlah anggota Polwan, pada Selasa (1/10/2024).
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan dukungan psikologis dan membantu korban memulihkan kondisi mentalnya setelah mengalami trauma akibat kekerasan. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memastikan perlindungan terhadap anak dan pemulihan kondisi psikis korban agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik,” jelas Kombes Pol. Twedi.
Kombes Pol. Twedi juga menegaskan bahwa Polres Metro Bekasi akan terus mendampingi korban hingga kondisinya benar-benar pulih. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menangani aspek hukum dari kasus ini, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Trauma healing ini sangat penting agar anak dapat pulih dari luka batin yang dialaminya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Twedi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menitipkan anak-anak di lingkungan tertentu. “Kejadian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan anak-anak di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan kondisi psikologis korban dapat segera membaik, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak. (Wnd)