Bekasi, AlexaNews.ID – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel, Polres Metro Bekasi menggelar pengecekan senjata api (senpi) beserta surat izinnya di Lapangan Apel Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Jababeka, Cikarang Utara, pada Selasa (24/12/2024). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Metro Bekasi untuk memastikan kesiapan operasional dan kelengkapan administrasi seluruh personelnya.
Pengecekan dilakukan secara terjadwal dan melibatkan seluruh anggota Polres Metro Bekasi. Setiap personel diminta menunjukkan senjata api beserta dokumen terkait izin penggunaannya untuk diperiksa oleh petugas berwenang. Tujuan kegiatan ini adalah memastikan senjata api berada dalam kondisi terawat, sesuai ketentuan, serta memastikan dokumen izin masih berlaku.
Wakapolres Metro Bekasi: Langkah Penting Jaga Profesionalisme
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kedisiplinan dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.
“Selain untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran anggota akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Setiap personel harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan senjata api yang dimilikinya,” ujar AKBP Saufi.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Dengan pengecekan ini, kami berharap personel Polres Metro Bekasi selalu menjaga profesionalisme, termasuk dalam hal administrasi dan penggunaan senjata api,” tambahnya.
Upaya Preventif untuk Keamanan dan Ketertiban
Pengecekan senpi dan surat izin ini juga merupakan bagian dari langkah preventif Polres Metro Bekasi dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib, baik bagi personel maupun masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Polres Metro Bekasi terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir risiko yang dapat timbul akibat penyalahgunaan senjata api. (Wnd)