AlexaNews

Polres Purwakarta Tangkap 5 Tersangka Spesialis Curanmor

PURWAKARTA, AlexaNews.ID – Pada hari Selasa, 20 Februari 2024, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyelenggarakan konferensi pers untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil menangkap 5 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yaitu:

  • AR (42) warga Kec. Cikampek, Karawang
  • AFH (29) warga Kec. Tirtamulya Karawang
  • IA alias ABO (32) warga Kabupaten Pandeglang Banten
  • PS (27) warga Kec. Maniis Kabupaten Purwakarta
  • MN (20) warga Kec. Maniis Kabupaten Purwakarta

Para pelaku melakukan tindakan kejahatan di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta dengan modus operandi mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu.

Selain itu, mereka juga mencuri 12 handphone merek Samsung di sebuah kantor koperasi di wilayah kecamatan Sukatani Purwakarta.

Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa:

  • 7 unit sepeda motor hasil curian
  • 3 lembar STNK kendaraan
  • 3 buah kunci astag
  • 1 buah kunci magnet
  • 1 buah anak kunci astag
  • 12 unit handphone merek Samsung berwarna hitam
  • 9 dus handphone merek Samsung warna hitam

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. (King Kevin Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!