AlexaNews

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia Operasi Pekat

Cirebon, AlexaNews.ID – Polresta Cirebon bersama Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan dilakukan di Mapolresta Cirebon pada Jumat (14/3/2025) sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari berbagai lokasi di Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam menindak peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban dari hasil razia yang kami lakukan. Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih aman dengan memberantas miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminal,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Dalam pemusnahan tersebut, terdapat berbagai jenis miras yang disita:
3.938 botol minuman keras pabrikan berbagai merek,
3.670 botol minuman keras tradisional jenis ciu,
841 liter minuman keras tradisional jenis tuak.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol miras di hadapan para pejabat terkait dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum.

Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menggelar razia miras. Operasi Pekat akan terus dilakukan untuk menindak peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu kejahatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan peredaran miras di lingkungan mereka. Tidak ada manfaat dari miras, justru banyak dampak negatifnya,” tegasnya.

Selain itu, Polresta Cirebon juga mengimbau pemilik warung dan toko untuk tidak menjual miras secara ilegal. Kepolisian akan terus melakukan patroli ke tempat-tempat yang disinyalir masih menjual miras tanpa izin.

Dalam kesempatan yang sama, Polresta Cirebon juga melakukan sosialisasi mengenai layanan Hotline 110 bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, mereka mengkampanyekan tagline “Mudik Nyaman, Keluarga Aman” untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi musim mudik mendatang. (Abdul Rohman)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!