Bekasi, AlexaNews.ID – Polsek Cikarang Pusat di bawah pimpinan AKP Usep Aramsyah berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga berencana melakukan aksi tawuran pada Kamis (26/9/2024). Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sekelompok anak muda berkumpul di wilayah Cikarang Pusat dan dicurigai merencanakan tawuran.
Respon Cepat Polisi Berhasil Amankan Enam Pemuda
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan piket reskrim dan piket fungsi Polsek Cikarang Pusat segera bergerak menuju lokasi. Setelah melakukan penyisiran di beberapa titik, enam pemuda berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Aramsyah, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan adanya kegiatan mencurigakan di wilayahnya.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas laporan cepat mereka. Kerjasama antara kepolisian dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar AKP Usep.
Langkah Lanjut Polsek Cikarang Pusat
Keenam pemuda beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Cikarang Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami motif para pelaku dan berjanji akan mengambil tindakan tegas guna mencegah terjadinya aksi tawuran di masa mendatang. (Wnd)