Bekasi, AlexaNews.ID – Pada Selasa, 11 Juni 2024, Padal Piket Fungsi Polsek Cikarang Selatan, Iptu Dwi Joko, S.H., bersama enam personel melaksanakan penyidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di PT. Sintra Sinarindo Elektric. Kebakaran terjadi di Kawasan Newton Techno Park Kavling 7-8, Lippo Cikarang, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan saksi, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik yang menjalar ke mesin oven dan kemudian merambat ke bangunan. Insiden ini terjadi pada Senin, 10 Juni, sekitar pukul 19.20 saat pergantian shift 1 ke shift 2, sehingga tidak ada karyawan yang berada di lokasi saat kejadian.
Pemadaman api dilakukan dengan cepat melalui pengerahan 10 unit pemadam kebakaran (Damkar) dari PT Lippo Cikarang, Kawasan EJIP, Kawasan Hyundai, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Iptu Joko menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil belum dapat ditaksir. “Kami sudah melakukan dialog dengan saksi dan dinyatakan tidak ada korban jiwa, hanya beberapa hasil produksi yang terbakar. Untuk kerugian materiil belum dapat ditaksir,” terang Iptu Joko.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, memberikan arahan kepada seluruh anggota, terutama para Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan sambang ke wilayah binaan guna menyampaikan imbauan kamtibmas, termasuk waspada kebakaran.
“Melihat maraknya kejadian kebakaran, mari kita hati-hati dan mawas diri, serta ingatkan warga masyarakat untuk waspada terhadap bahaya kebakaran,” ucap Kapolres Metro Bekasi. (Wnd)