Bekasi, AlexaNews.ID – Pada Sabtu dini hari, 10 Agustus 2024, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan dalam operasi patroli Ops Sikat Jaya 2024.
Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Selama patroli rutin, anggota Unit Reskrim mencurigai dua pria yang berada di sebuah warung di lokasi kejadian. Kedua pria tersebut, berinisial MU alias ID dan RA alias AP, tampak dalam pengaruh alkohol.
Kecurigaan petugas meningkat setelah menemukan sepeda motor Honda Beat dengan kunci kontak rusak di dekat tempat kejadian.
Melalui penyelidikan lebih lanjut, petugas mengungkap bahwa MU dan RA adalah pelaku pencurian sepeda motor.
Sepeda motor yang ditemukan ternyata hasil curian mereka. Seorang pria berinisial L, diduga sebagai penadah barang curian, juga diamankan di lokasi.
Ketiga pelaku beserta barang bukti sepeda motor kini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menandai keberhasilan operasional kepolisian dalam menanggulangi kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.
IPTU Arnandha Hadi Pranata, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati terhadap potensi pencurian. Ia menyarankan agar warga selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan dan tidak sembarangan menaruh kunci kendaraan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar setiap orang mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi barang berharga mereka dan membantu mencegah kejahatan,” ungkap IPTU Arnandha.
Himbauan ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengurangi risiko kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.
Polsek Cikarang Timur terus berkomitmen untuk melakukan patroli dan operasi rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. (Wnd)