KARAWANG, AlexaNews.ID – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kesadaran hukum, Polsek Klari Polres Karawang mengadakan kegiatan penyuluhan pada Rabu (29/05/2024) pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini diadakan di lampu merah Karawang Timur, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dan diikuti oleh anak jalanan, pengamen, dan punk.
Anggota patroli Polsek Klari, Aiptu H. Tatang S.Pd, dan Bripka Hendra Fitrianto, memimpin kegiatan ini. Mereka menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas, mengajak anak-anak jalanan untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Mereka juga diingatkan untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum, terutama aksi premanisme.
“Aksi premanisme merugikan diri sendiri dan orang lain karena melanggar peraturan dan norma hukum yang berlaku. Premanisme harus dicegah dan ditangkal karena merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang harus diberantas bersama,” kata Aiptu H. Tatang S.Pd.
Selain itu, anggota patroli menyampaikan beberapa pesan penting, di antaranya Menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu pengguna jalan, Tidak mengamen di dalam bus atau melakukan pemalakan dan pemaksaan terhadap pengunjung wisatawan, dan Menghindari perbuatan melanggar hukum seperti mengonsumsi miras maupun narkoba.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kapolsek Klari, Kompol Andryan Nugraha, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya preemtif Polri melalui pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.
“Tujuannya adalah untuk menanggulangi tindakan aksi premanisme dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Andryan Nugraha. (King)