KARAWANG, AlexaNewd.ID – Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar telah melakukan patroli sambang dan memberikan imbauan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya.
Aiptu H.Asep Haryono dari Polsek Rengasdengklok memberikan pesan kamtibmas dan pencegahan TPPO kepada warga Dusun Dukuh Barat Desa Dukuh Karya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.
Patroli tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Kompol Yuswandi.S.H.,M.H, menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO.
“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dan tidak menjadi korban tindak perdagangan orang (TPPO),” kata Kapolsek Kompol Yuswandi pada Senin (26/02/2024).
Selain menghimbau agar masyarakat waspada terhadap TPPO, pihak kepolisian juga gencar melakukan himbauan agar masyarakat menjaga kamtibmas.
“Dalam kegiatan patroli sambang, anggota kami juga menyampaikan pesan kamtibmas, agar masyarakat menjaga lingkungan masing-masing dengan aktif menjalankan ronda malam,” ujarnya.
Yuswandi menegaskan pentingnya melalui jalur resmi/legal untuk bekerja di luar negeri sehingga mendapatkan perlindungan hukum penuh, dan tidak mudah percaya dengan tipu daya para pelaku TPPO.
“Himbauan pencegahan TPPO tidak hanya dilakukan secara door-to-door tetapi juga melalui spanduk yang dipasang di tempat fasilitas umum,” pungkasnya. (King Kevin Nugraha)