JAKARTA, AlexaNews.ID — Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md, memberikan pengumuman mengejutkan terkait pimpinan pondok pesantren terkenal, Al-Zaytun. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Mahfud memastikan bahwa sebanyak 289 rekening atas nama pimpinan pondok pesantren, Panji Gumilang, dan institusinya sedang menjadi sorotan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh PPATK, terdapat 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, dan ada empat nama lainnya yang terkait dengan Panji Gumilang. Jadi totalnya ada enam nama,” ungkap Mahfud dengan tegas kepada para wartawan yang hadir.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa dari total 289 rekening yang sedang diselidiki, sebanyak 256 rekening merupakan milik Panji Gumilang secara pribadi, sedangkan 33 rekening lainnya terdaftar atas nama institusi terkait.
“Ini fakta yang harus kita hadapi. Dari 256 rekening, semuanya atas nama Panji Gumilang, dan sisanya adalah rekening atas nama institusi terkait. Jadi, totalnya mencapai 289 rekening,” jelas Mahfud.
Dalam upaya mengungkap kebenaran di balik ratusan rekening ini, Mahfud mengungkapkan bahwa PPATK saat ini sedang melakukan analisis mendalam terhadap semua rekening yang terkait dengan Panji Gumilang dan institusinya. Tujuan dari analisis ini adalah untuk menemukan kemungkinan adanya tindakan pencucian uang yang terjadi.
“PPATK sedang fokus melakukan analisis menyeluruh terhadap ratusan rekening ini. Kita perlu melihat apakah ada dugaan pencucian uang yang terjadi atau tidak. Semua proses ini akan dilakukan dengan secepat mungkin,” tegas Mahfud.
Ketegangan semakin meningkat seiring dengan perkembangan kasus ini. Publik pun menantikan hasil dari analisis PPATK yang diharapkan dapat membuka tabir misteri di balik ratusan rekening yang terkait dengan Panji Gumilang dan institusinya. Masyarakat berharap bahwa transparansi penuh akan dijunjung tinggi dan tindakan tegas akan diambil jika terdapat pelanggaran hukum yang terbukti.
Pondok pesantren Al-Zaytun, yang sebelumnya terkenal karena pendekatan uniknya dalam pendidikan Islam, kini terjerat dalam sorotan publik yang mencuatkan pertanyaan serius mengenai aspek keuangan institusi tersebut. Semua mata tertuju pada hasil penyelidikan PPATK yang akan menjadi penentu arah kasus ini ke depannya. (Pmj)