Karawang, AlexaNews.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibuaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Negeri Karawang menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan Cibuaya, Selasa (5/11/2024). Acara berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pihak keamanan setempat.
Materi sosialisasi hukum tersebut disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang dan KPU. Hadir dalam acara ini perwakilan dari jajaran PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 11 desa, Panwaslu Kecamatan Cibuaya, Polsek Cibuaya, serta Muspika Kecamatan Cibuaya.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang, Natalia, menjelaskan beberapa langkah yang diambil Kejaksaan dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Karawang tahun 2024. Beberapa poin utama yang dipaparkan antara lain:
- Dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
- Pengoptimalan pembentukan posko pemilu oleh Kejaksaan.
- Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
- Penerbitan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung Pemilu 2024.
- Pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan Pilkada, serta melakukan deteksi dini dan penundaan proses penegakan hukum jika diperlukan.
“Kejaksaan Negeri Karawang mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan mengoptimalkan posko pemilu dan ikut berperan dalam Sentra Gakkumdu. Kami juga melakukan pemetaan potensi gangguan untuk memastikan jalannya pemilu yang kondusif,” tutur Natalia.
Ketua PPS Desa Cemarajaya, Pendi Aryanto, mengapresiasi kegiatan ini. “Materi yang disampaikan sangat membantu pemahaman kami dalam bidang hukum terkait pelaksanaan Pilkada. Kami berterima kasih kepada tim Kejaksaan dan KPU atas sosialisasi ini,” ungkapnya.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan hukum bagi para penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa, serta mendorong suksesnya pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib di Kabupaten Karawang. (Ahmad Saleh)