KARAWANG, AlexaNews.ID – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Karawang Wetan melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) di Aula Kantor Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, pada Kamis (25/2/2024) pagi.
Acara pelantikan KPPS dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Karawang Wetan, Bhabinkamtibmas, Babinsa AD, Ketua MUI, Ketua LPM, dan Ketua Forum RW Kelurahan.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Karawang Wetan pada Pemilu 2019 sebanyak 86 TPS, namun pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 96 TPS yang tersebar di 32 RW dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari hasil pleno sebanyak 24.636 pemilih.
Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kelompok Panitia Pungutan Suara (KPPS) oleh Ketua PPS, Asep Supriatna.
Kemudian, dilakukan pengambilan sumpah yang didampingi oleh Ketua MUI Kelurahan, diikuti dengan penandatanganan berita acara yang diwakili oleh ketua KPPS.
Ketua PPS Kelurahan Karawang Wetan, Asep Supriatna, memberikan harapan kepada seluruh KPPS untuk bekerja sama dengan tim dan konsisten dalam melaksanakan tugas kepanitiaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Asep menyampaikan, “KPPS adalah ujung tombak dari kesuksesan pemilu 2024. Tugas mulia ini memerlukan dedikasi, ketelitian, dan kesungguhan dari setiap anggota KPPS.”
“Hari ini, kita bukan hanya melakukan pelantikan KPPS, tetapi juga memaknai rasa tanggung jawab besar yang harus diemban dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, jujur, adil, sukses tanpa ekses,” tambahnya.
Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penanaman pohon di depan kantor kelurahan oleh ketua PPS dan Lurah Karawang Wetan.
Asep Supriatna mengajak seluruh anggota KPPS untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, tanpa memandang perbedaan, dan selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan. (M. Karya)