JAKARTA, AlexaNews.ID – Seorang wanita cantik bernama Tamara Anggraeny, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia yang merupakan pramugari perusahaan penyewaan jet pribadi itu, kembali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebagai informasi, Lukas Enembe telah diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Dia juga dituntut 10,5 tahun penjara.
“Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Tamara Anggraeny karyawan swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 18 September 2023.
Ali Fikri memaparkan, pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Jumat 15 September 2023. Pemeriksaan dilakukan KPK untuk mendalami aliran uang Lukas Enembe yang disamarkan ke aset.
“Saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka LE yang kemudian diubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait lainnya,” ucap Ali Fikri.
Bukan kali ini saja wanita cantik ini diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus Lukas Enembe. Sebelumnya, Tamara sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK sebagai saksi, yakni pada 2022.
Selain Tamara, KPK juga telah memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT RDG Gibrael Isaak untuk mengusut dugaan adanya perintah Lukas Enembe membawa uang tunai miliaran rupiah ke Jakarta maupun ke luar negeri memakai jet pribadi.
“Gibrael Isaak (Presdir PT RDG), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah Tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet,” kata Ali Fikri. (***)