AlexaNews

Preman yang Ancam Bunuh Pengusaha Ditangkap Polres Karawang

KARAWANG, AlexaNews.ID — Aksi premanisme yang mengguncang kawasan Kotabaru Karawang akhirnya terungkap setelah Tim Sanggabuana dari Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku utama, H (45), dalam kasus pengancaman pembunuhan terhadap seorang pengusaha setempat.

Aksi berani ini dilakukan oleh H bersama dengan empat rekannya yang kini masih dalam proses pendalaman kasus oleh Satuan Reserse Polres Karawang.

Kejadian mencekam ini terjadi saat H dan komplotannya tiba di tempat usaha milik korban. Mereka mengajukan pertanyaan seputar legalitas dan izin usaha yang dijalankan oleh korban.

Namun, apa yang dimulai sebagai konsultasi usaha segera berubah menjadi mimpi buruk ketika pelaku terlibat dalam pemerasan dan ancaman pembunuhan yang mengerikan.

“Kami telah mengamankan pelaku H pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023, setelah berhasil merekam aksi premanisme ini melalui rekaman CCTV yang menjadi bukti nyata kejadian ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arip Bastomi.

Meski H telah berhasil ditahan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap peran serta identitas rekan-rekannya yang terlibat dalam aksi ini.

Sejumlah barang bukti penting berhasil diamankan dalam penggerebekan ini, termasuk satu unit mobil, satu unit handphone, dan rekaman CCTV yang menjadi saksi bisu terjadinya pemerasan dan ancaman tersebut.

Tim investigasi telah mengklasifikasikan kasus ini sesuai dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP yang mengatur tindak pemaksaan terhadap individu lain dengan ancaman kekerasan.

Ancaman hukuman satu tahun penjara menggantung di atas pelaku utama, H. Pasal tersebut secara tegas menyatakan bahwa “barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.”

Masyarakat Karawang dan sekitarnya pun merasa lega dengan langkah cepat yang diambil oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang dalam mengungkap kasus ini.

Keberanian mereka menghadapi ancaman kekerasan dan pemerasan semacam ini adalah bukti nyata komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan mendukung tindakan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

Semoga tindakan tegas ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku premanisme dan ancaman kriminal lainnya. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!