AlexaNews

Proyek Jalan Johar-Gempol Rp1,7 Miliar Mangkrak, APH Diminta Segera Turun Tangan

KARAWANG, AlexaNews.ID – Meski pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar 1.714.176.000 rupiah untuk pembangunan peningkatan jalan Johar – Gempol di desa Belendung, Kecamatan Majalaya, Karawang, proyek tersebut disorot karena hingga saat ini masih mangkrak.

Pada papan informasi proyek tertera bahwa CV. Sinar Tiga Bintang bertanggung jawab atas pekerjaan selama 120 hari kalender, namun pelaksanaannya belum selesai.

Victor Edison, Ketua Gerakan Taruna Indonesia (Getar Indonesia), memberikan kritikan terhadap proyek tersebut.

Dia menegaskan bahwa jika kontrak proyek telah berakhir, pihak pengawas harus segera mengajukan ke PPK untuk memutus kontrak sesuai jadwal yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

Selain itu, Victor menyoroti kondisi coran jalan yang terlihat mengelupas, menunjukkan bahwa pemborong tampaknya tidak memahami teknis pekerjaan.

“Proyek ini mangkrak dan APH harus turun tangan. Jika ada unsur pidana dalam pemenang tender yang mangkrak, mereka harus bertanggung jawab dan diproses hukum,” tegas Victor.

Victor juga mendesak agar aparat penegak hukun (APH) memanggil pihak perusahaan untuk memperoleh klarifikasi mengenai penyebab mangkraknya proyek.

Langkah ini dianggap penting untuk memahami fakta-fakta lapangan dan memastikan transparansi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran sebesar 1,7 miliar rupiah.

“Saya sarankan APH harus segera turun tangan untuk menghindari kerugian uang negara dan uang rakyat. Jangan sampai ada kerugian uang negara,” tambahnya. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!