KARAWANG, AlexaNews.ID – Proyek peningkatan jalan Kampungsawah-Bolang di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang tengah dilaksanakan oleh CV. Jagat Bumi, menuai kritik dari warga dan petani setempat. Proyek ini menggunakan anggaran dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak Rp189.123.000.
Penggunaan alat berat seperti excavator dalam proyek tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di tengah musim panen raya di Desa Ciptamarga dan Kampungsawah.
Nata, salah seorang warga setempat, menyayangkan minimnya persiapan dan perencanaan proyek yang dianggap mengabaikan kepentingan umum.
“Seharusnya sebelum proyek dikerjakan, situasi di lapangan diperhatikan. Apalagi sekarang musim panen raya. Pengerjaan jalan seharusnya dilakukan sebelah dulu agar kendaraan tetap bisa melintas. Faktanya, kendaraan sulit lewat dan harus menunggu lama,” ujar Nata kepada awak media, Kamis (12/12/2024).
Keluhan serupa juga disampaikan Kepala Desa Ciptamarga, Muslihat. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek ini berdampak pada aktivitas petani yang membawa hasil panen.
“Proyek ini menghambat aktivitas umum, termasuk petani yang membawa hasil panen. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa memengaruhi harga padi. Saya mendukung proyek ini, tetapi pelaksanaannya harus lebih kondusif dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar Muslihat.
Ia menegaskan agar pengerjaan dilakukan bertahap, menyelesaikan satu sisi jalan terlebih dahulu sebelum berlanjut ke bagian lainnya, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pengawas dari DPUPR belum memberikan tanggapan resmi terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek.
Pelaksanaan proyek peningkatan jalan ini diharapkan dapat memperbaiki infrastruktur di wilayah Kecamatan Jayakerta tanpa mengabaikan kenyamanan dan kebutuhan masyarakat setempat. (Ahmad Yusup Tohiri)