AlexaNews

PT HBSP Laporkan Kepala Desa Sukaluyu, Ruddy BG: “Kades Bukan Koruptor”

Karawang, AlexaNews.ID – PT HBSP baru-baru ini melaporkan Kepala Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, atas tuduhan korupsi, menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ruddy BG, penasihat hukum Kepala Desa Sukaluyu, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengajak masyarakat untuk membela kehormatan kepala desa mereka.

Menurut Ruddy, perjanjian yang dilindungi oleh undang-undang telah dibuat secara sah antara Kepala Desa Sukaluyu dan PT HBSP pada 7 Oktober 2021.

Perjanjian ini mengatur hubungan kerja dan menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah mufakat, dan jika tidak berhasil, melalui pengadilan negeri.

“Perjanjian ini ditandatangani dengan jelas, tanpa paksaan, dan di bawah pengawasan yang tepat,” ujar Ruddy, pada Kamis (13/06/2024).

Ruddy juga menyatakan bahwa tuduhan korupsi terhadap kepala desa tidak masuk akal, mengingat nilai nominal yang sangat kecil dalam perjanjian tersebut.

“Nilai 200 perak itu bahkan harus dievaluasi setiap tahun, namun faktanya tidak ada evaluasi yang dilakukan sejak tahun 2021,” tambahnya.

Ruddy menegaskan bahwa kepala desa tidak mungkin melakukan pemerasan atau tindakan korupsi, mengingat integritas dan kedermawanannya yang selalu menyumbang setiap bulan.

“Kepala Desa Sukaluyu bukan koruptor. Ini fitnah yang menyakiti seluruh warga Sukaluyu,” tegasnya.

Dalam upaya membela kepala desa, Ruddy mengajak seluruh warga untuk bersatu. “Kita harus membela harkat dan martabat kepala desa kita. Kami akan meminta klarifikasi dari perusahaan-perusahaan terkait. Jika perlu, RT dan RW akan datang bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Ruddy juga mengingatkan bahwa warga Sukaluyu selalu mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah.

“Jika cara-cara elegan tidak mampu menyelesaikan persoalan, barulah kita menempuh jalur hukum. Kita harus yakin bahwa Bu Kades bekerja dengan sempurna dan kita akan siapkan segala suratnya untuk melayangkan ke perusahaan-perusahaan tersebut,” tutup Ruddy.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, dan dukungan terhadap kepala desa terus mengalir. Warga Sukaluyu berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan kepala desa mereka terbukti tidak bersalah. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!