AlexaNews

Putih Sari Desak Kemnaker Buat Aturan THR bagi Pengemudi Ojol

Karawang, AlexaNews.ID – Putih Sari, Anggota DPR RI dari Komisi IX yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029, menekankan pentingnya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) segera membuat aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi Ojol. Permintaan ini disampaikannya setelah rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Tenaga Kerja, dilaksanakan pada Selasa (26/3/2024).

Menurut Putih Sari, pengemudi Ojol tidak termasuk dalam kategori pekerja kontrak maupun tetap, sehingga tidak tercakup dalam aturan Permenaker Nomor 16 yang mengatur subsidi gaji bagi pekerja. Oleh karena itu, dibutuhkan aturan yang khusus untuk pekerja kemitraan, termasuk pengemudi Ojol.

“Semua jenis pekerja harus mendapatkan jaminan sosial. Di era digital ini, muncul jenis pekerja baru seperti pekerja kemitraan, termasuk kemitraan antara aplikator dengan pengemudi Ojol. Mereka juga harus mendapatkan jaminan sosial,” ungkap Putih Sari.

Putih juga menekankan bahwa aturan yang akan dibuat oleh Kemnaker harus mencakup subsidi gaji dan THR bagi pekerja kemitraan secara menyeluruh, bukan hanya untuk pengemudi Ojol.

“Aturan tersebut harus komprehensif, mencakup jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan untuk pekerja kemitraan secara keseluruhan, tidak hanya untuk pengemudi Ojol tetapi juga untuk pekerja kemitraan lainnya,” tambah Putih. (Opik)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!