AlexaNews

Ramai Soal Dugaan Korupsi PJU Dishub Karawang, Ferry : Sudah Kuduga!

KARAWANG, AlexaNews.ID — Kejaksaan Negeri Karawang saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2022, sebesar Rp3,5 Miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa pejabat Dishub Karawang juga sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Bahkan pihak ketiga, atau perusahaan penyedia jasa juga akan dilakukan pemanggilan oleh Kejari Karawang.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Rudy Iskonjaya, membenarkan terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan tersebut.

“Iya (sedang ditangani),” ujar Rudy.

Meski begitu, Rudy belum mau merinci lebih jauh soal kasus ini. Termasuk soal berapa orang yang sudah diperiksa, ia juga enggan menjelaskan.

“Hampura lagi di luar (Maaf lagi di luar),” kata Rudy.

Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Agus Kurnia sudah dihubungi oleh Jurnalis AlexaNews.ID untuk konfirmasi soal dugaan kasus korupsi ini. Namun hingga berita ini ditulis, Agus enggan menjawab saat dihubungi via seluler.

Direktur Alexa Corruption Watch (ACW), Ferry Alexi Dharmawan, ikut menanggapi soal berita dugaan korupsi di Dishub Karawang yang sedang ramai jadi pemberitaan di media.

“Saya sudah menduga kasus ini akan mencuat karena aroma-aroma dugaan korupsi sudah saya cium lama,” ujar Ferry, Rabu (28/06/23).

Bahkan Ferry yang juga aktivis anti korupsi mengaku siap diminta keterangan tambahan oleh pihak Kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut.

“Jika diperlukan oleh kejaksaan untuk pendalaman saya siap untuk dihadirkan sebagai saksi yang juga punya data soal dugaan korupsi tersebut,” kata Ferry.

Terakhir, Ferry berharap Kejaksaan Negeri Karawang bisa serius mengusut dugaan kasus korupsi yang tengah jadi sorotan publik tersebut.

“Kasus ini sedang jadi sorotan. Publik akan menunggu hasilnya supaya terang benderang karena menyangkut uang rakyat,” tegas Ferry. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!