KARAWANG, AlexaNews.ID – Hari ini, Kelompok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, telah memulai proses rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka di Aula Kantor Kecamatan Purwasari.
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Purwasari, anggota Forkopimda, ketua panwas, serta saksi dari berbagai partai politik dan masing-masing calon legislatif.
Fajar Andriyansyah, Ketua PPK Purwasari, menyampaikan bahwa setelah pemungutan suara serentak di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024, pihaknya menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024.
Dalam mekanisme rapat pleno kali ini, digunakan dua panel, yaitu panel A dan panel B. Panel A mewakili Desa Karangsari, sementara panel B mewakili Desa Mekarjaya.
Terdapat total 243 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Purwasari, dengan 22 TPS di Desa Mekarjaya dan 13 TPS di Desa Karangsari.
Fajar menjelaskan bahwa proses penghitungan dimulai dari perolehan suara untuk Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, per TPS.
Ketika ditanya tentang kemungkinan kendala selama proses pemungutan suara hingga rapat pleno, Ketua PPK menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan, salah satunya adalah adanya surat suara yang tertukar di dua TPS.
Dengan adanya temuan tersebut, panitia pemungutan Kecamatan telah mengambil langkah antisipasi dengan mengganti surat suara yang terkena masalah dari TPS lain di Kecamatan Purwasari. (Bodong)