TUBABA, AlexaNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Ruang Paripurna DPRD Tubaba.
Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba yang telah bekerja sama dalam pembahasan dan penyusunan Raperda tersebut. “Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD dan Pj Bupati Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan hingga penandatanganan nota kesepakatan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 pada hari ini,” ujarnya.
Dengan disepakatinya Nota Kesepakatan Raperda ini, Ponco menjelaskan bahwa hal tersebut akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tubaba.
“Saya berharap kita dapat bersama-sama melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba,” pungkas Ponco.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala OPD, dan para Camat se-Kabupaten Tubaba. (Angga)