AlexaNews

Remaja Tega Aniaya Kakek Sendiri di Purwakarta, Langsung Ditangkap Polisi

Purwakarta, AlexaNews.ID – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang lansia di Perumahan Ciganea Indah, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur. Dalam waktu kurang dari lima jam, dua remaja pelaku berhasil ditangkap.

Dua pelaku berinisial ALH (15) dan RAW (13) diamankan setelah diduga menganiaya seorang pria lanjut usia berinisial Suyono (69), yang tragisnya merupakan kakek kandung dari salah satu pelaku. Insiden memilukan ini terjadi lantaran ALH kesal dimarahi sang kakek karena pulang terlambat setelah meminjam sepeda motor.

Kekerasan dilakukan secara brutal menggunakan sebilah pisau yang mereka ambil dari sebuah warung. Tak hanya itu, kedua pelaku bahkan sempat berencana membuang tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Namun, rencana tersebut gagal karena aksi mereka diketahui warga sekitar.

Kapolres Purwakarta melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta. Meski berstatus anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Keduanya dijerat dengan pasal berat terkait penganiayaan berat dan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan mental dan pengendalian emosi anak-anak. Pengawasan serta pendidikan nilai moral dalam keluarga menjadi kunci utama untuk mencegah tragedi serupa terjadi kembali. [King]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!