AlexaNews

Ribuan Buruh Karawang Tuntut Kenaikan Upah Sebesar 21 Persen

KARAWANG, AlexaNews.ID — Sejumlah perwakilan massa dari berbagai aliansi buruh diterima oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dan Kadisnaker Rosmalia, untuk melakukan audiensi guna membahas tuntutan kenaikan upah kerja.

Para perwakilan menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan pemerintah yang hanya memberikan kenaikan sebesar 3%.

Doris Nopriandi, salah satu peserta aksi, menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah kenaikan upah sebesar 21%. Menurutnya, kenaikan 3% yang ditawarkan pemerintah dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami hanya menuntut kenaikan upah kerja sebesar 21%. Menurut kami, kebijakan pemerintah yang memberikan 3% itu tidak cukup untuk kehidupan sehari-hari kami,” ujar Doris Nopriandi.

Lebih lanjut, Doris Nopriandi bersama beberapa aliansi buruh di Karawang menyampaikan bahwa mereka hanya menuntut persentase yang sebanding dengan kenaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan profesi lainnya yang mencapai 7,8%. Mereka merasa bahwa kenaikan sebesar 3% sama saja dengan pemerintah “mencekik” mereka.

Jumlah anggota yang turut serta dalam aksi ini mencapai kurang lebih 1.000 massa. Jika tidak ada kesepakatan, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar. Meskipun demikian, aksi ini berlangsung dengan tertib tanpa adanya tindakan anarkis.

Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Ryan, menginformasikan bahwa pihak kepolisian menerjunkan sekitar 170 anggota pengamanan yang tersebar di beberapa titik.

Mereka menjaga jalannya aksi yang dimulai dengan konvoi massa dari berbagai kawasan tempat kerja hingga berkumpul di depan Pemda Karawang.

Aksi ini berlangsung tanpa insiden anarkis yang dilakukan oleh massa. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!