Karawang, AlexaNews.ID – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan dan melengkapi fasilitas kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Jatisari, Cikampek, serta Subang dan Purwakarta, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari Kabupaten Karawang menambah layanan Poliklinik Spesialis Kejiwaan.
Direktur RSUD Jatisari, dr. Annisah M.Epid., mengatakan bahwa penambahan layanan Poliklinik Kejiwaan ini merupakan upaya RSUD Jatisari untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat.
“Kami akan terus menambah berbagai fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima,” katanya pada Selasa (21/5/2024) di RSUD Jatisari.
Di tempat yang sama, dr. Hevi Eka Tarsum Sp.KJ., menuturkan bahwa Poliklinik Kejiwaan RSUD Jatisari sudah dibuka sejak tiga bulan lalu, dengan menyediakan layanan konsultasi psikologi dan pengobatan untuk penanganan penyakit atau gangguan kejiwaan.
Lulusan Kedokteran Yarsi Jakarta dan Spesialis Kejiwaan UNS Solo ini menjelaskan bahwa poliklinik perawatan jiwa di RSUD Jatisari memiliki ruang perawatan dengan 10 tempat tidur. Namun, Poliklinik Kejiwaan RSUD Jatisari belum bisa melayani rawat inap khusus untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Biasanya kami akan merujuk pasien yang membutuhkan perawatan intensif ke Rumah Sakit Jiwa di Bogor atau Bandung,” ungkap dr. Hevi.
Sementara itu, lanjut dr. Hevi, layanan konsultasi dapat diakses selama jam kerja oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan pendampingan dari tenaga profesional (psikiatris).
“Layanan ini bisa diakses menggunakan BPJS, dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Adapun jam pelayanan praktik dokter spesialis kejiwaan RSUD Jatisari dibuka setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB,” ujarnya.
Ia pun berharap dengan dibukanya layanan ini, pasien dengan perawatan khusus seperti pasien dengan gangguan kejiwaan bisa mendapatkan perawatan kesehatan yang maksimal.
“Layanan ini juga menjadi wujud nyata RSUD Jatisari dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tidak membedakan status sosial maupun pasien dengan kebutuhan khusus di Kabupaten Karawang,” harapnya. (Ame)