Cirebon, AlexaNews.ID – Menjelang arus mudik dan libur panjang, fenomena travel gelap kembali marak di wilayah Cirebon. Sebagai langkah antisipasi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan pribadi yang beroperasi menyerupai angkutan umum tanpa izin resmi.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom, menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan pengusaha angkutan umum resmi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
“Banyak kendaraan pribadi yang menggunakan kaca film gelap dan tetap menggunakan pelat nomor pribadi, namun mengangkut penumpang dalam jumlah banyak. Hal ini melanggar aturan dan tidak menjamin keamanan bagi penumpang,” ujar Kompol Mangku Anom.
Dalam operasi yang digelar, petugas menemukan belasan kendaraan yang terbukti melanggar aturan. Polisi langsung melakukan tindakan tegas dengan menurunkan penumpang dan mengalihkannya ke angkutan umum yang resmi.
“Kami langsung menindak travel gelap yang kedapatan mengangkut penumpang. Mereka kami turunkan dan diarahkan menggunakan angkutan umum yang sesuai aturan,” tambahnya.
Satlantas Polresta Cirebon menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa hingga arus mudik selesai. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menggunakan jasa travel gelap demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan. (Abdul Rohman)