AlexaNews

Satpol PP Karawang Bakal Tindak Manusia Silver “Mangkal” di Stopan Lampu Merah Johar

KARAWANG, AlexaNews.ID — Keberadaan sekelompok manusia silver di stopan lampu merah Johar, Kabupaten Karawang, telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan pengguna jalan.

Manusia silver tersebut, dengan wajahnya yang dilapisi perak, bergerombol di sekitar lampu merah untuk “memohon” belas kasihan dengan menyodorkan kantong uang kepada para pengemudi yang berhenti di lampu merah.

Ardi (42), salah satu pengguna jalan, menyampaikan kekhawatiran atas aksi manusia silver yang dinilai mengganggu lalu lintas jalan.

Menurutnya, para manusia silver tersebut dapat menghambat laju kendaraan dan memperburuk pemandangan lingkungan sosial di wilayah tersebut.

Menyikapi keluhan tersebut, Sekretaris Satpol PP Karawang, Mukhlisin, menegaskan bahwa keberadaan manusia silver di stopan lampu merah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan paling lama 3 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

Mukhlisin mengumumkan bahwa Satpol PP Karawang akan segera bertindak untuk menindaklanjuti keberadaan manusia silver tersebut.

Satpol PP akan melakukan patroli dan mengumpulkan data mengenai para manusia silver yang beroperasi di stopan lampu merah. Selanjutnya, mereka akan diarahkan untuk mengikuti program pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial.

“Ada enam titik stopan lampu merah di Kabupaten Karawang yang harus bebas dari keberadaan manusia silver. Titik stopan Johar, Tanjung Pura, RMK, Pemda, Polres, dan tol Karawang Timur merupakan jalur strategis yang banyak dilalui masyarakat dan harus steril dari keberadaan manusia silver,” tegas Mukhlisin.

Pihak Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan untuk menindaklanjuti kasus manusia silver yang beroperasi di wilayah kecamatan.

Penertiban para manusia silver ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban di jalur lalu lintas dan memastikan stopan lampu merah berfungsi dengan baik.

Hingga berita ini terbit, pihak Dinas Sosial masih belum memberikan keterangan terkait dengan adanya keberadaan manusia silver tersebut.

Penindakan terhadap mereka diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga keberadaan manusia silver di stopan lampu merah dapat ditekan dan lalu lintas jalan menjadi lebih lancar. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!