Karawang, AlexaNews.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun Pasir Pogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari. Korban merupakan seorang nenek berusia 70 tahun yang tewas tragis di tangan cucu kandungnya sendiri.
Kapolres Karawang, AKBP Fikih Ardiansyah, dalam konferensi persnya pada Jumat (2/5/2025), mengungkapkan bahwa dua pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyian mereka di wilayah Purwakarta. Kedua pelaku diringkus bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan perhiasan gelang emas seberat 100 gram yang diduga milik korban.
“Salah satu pelaku ternyata merupakan cucu kandung korban sendiri. Motif utamanya adalah ekonomi. Pelaku nekat melakukan aksi keji tersebut demi menguasai harta benda milik neneknya,” ungkap Kapolres.
Kasus ini menyita perhatian publik karena keterlibatan anggota keluarga dekat sebagai pelaku kejahatan. Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengungkap lebih lanjut kronologi dan motif di balik aksi sadis tersebut. [Karina]