AlexaNews

Sebagian Saksi Dilarang Masuk Pleno Terbuka PPK Tirtamulya

KARAWANG, AlexaNews.ID – Setelah dilaksanakannya pemilihan serentak di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menyelenggarakan pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tirtamulya dan dihadiri oleh forkopimda, ketua Panwas, saksi dari partai politik, serta masing-masing calon legislatif (caleg).

Ketua PPK Kecamatan Tirtamulya, Ismail, dalam konfirmasinya menyampaikan bahwa pada hari Senin, 19 Februari 2024, mereka mengadakan pleno rekapitulasi penghitungan suara dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Tirtamulya.

“Ikuti mekanisme pleno kali ini, kami menggunakan metode dua panel dengan memanggil perwakilan dari Desa Parakan dan Desa Cipondoh,” ujar Ismail.

Dikarenakan keterbatasan ruangan, saksi yang diizinkan masuk dibatasi, hanya saksi tertentu yang diizinkan hadir.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, “Kami menyiapkan kotak suara dari masing-masing TPS untuk dibaca satu persatu dan direkap menggunakan aplikasi web Sirekap serta aplikasi Excel secara manual.”

Mengenai pembayaran honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ismail menjelaskan bahwa para ketua sedang melakukan pencairan honor di Bank BNI yang berada di Cikampek.

“Insya Allah, hari ini honor tersebut dapat dibagikan kepada para anggotanya,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam kesempatan tersebut, selain melibatkan anggota dari PPK dan PPS, pihaknya juga melibatkan TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tempat pelaksanaan rapat pleno tersebut. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!