AlexaNews

Sekda Karawang Sesalkan Aksi Perusakan Pagar DPRD, Forkopimda Sepakat Lapor Polisi

KARAWANG, AlexaNews.ID — Aksi unjuk rasa dan audiensi yang dilakukan massa SEPETAK beberapa hari lalu di gedung DPRD Kabupaten Karawang diwarnai kericuhan. Akibatnya pintu gerbang DPRD Kabupaten Karawang menjadi rusak.

Massa aksi yang berasal dari kalangan petani itu berjumlah ratusan. Rapat audiensi yang berlangsung cukup lama, membuat massa aksi yang di luar gedung DPRD Kabupaten Karawang menjadi memanas.

Belum jelas siapa yang menyulut, massa SEPETAK menjadi ricuh tak terkendali. Pintu gerbang DPRD Kabupaten Karawang pun rusak dan berakhir menjadi korban.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menyesalkan kejadian tersebut. Ia kemudian melakukan rapat bersama Forkopimda Kabupaten Karawang di Kantor Pemkab Karawang, Senin, (31/7/2023).

Acep Jamhuri menyampaikan, hasil rapat tersebut menghasilkan suatu keputusan. Menurut Acep Jamhuri, Forkopimda Kabupaten Karawang sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Forkopimda Kabupaten Karawang telah melakukan rapat dan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” ucap Acep.

Acep Jamhuri mengatakan, kasus pengrusakan pintu gerbang DPRD Kabupaten Karawang dapat diproses hukum, meskipun kasus itu ada atau tidak ada yang melaporkan. Sebab, kata Acep, kasus itu masuknya pengrusakan.

“Itu kan sudah masuk kasus pengrusakan. Jadi, mau ada atau tidak ada yang melaporkan. Ya bisa diproses hukum,” tegas Acep. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!