AlexaNews

Seorang Perempuan di Purwasari Luka Parah Dianiaya Mantan Suami

KARAWANG, AlexaNews.ID – Pada hari Rabu, 28 Februari 2024, sekitar pukul 11:30 WIB, sebuah insiden penganiayaan terjadi di Jalan Raya Tanggul Tamelang, depan gudang limbah arah Semplo Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Siti Rosidah Nurmalayanti, yang tinggal di Kali Jurang RT/RW 003/002 Purwasari, menjadi korban dalam kasus ini.

Diduga pelaku berinisial JJ (33), seorang buruh harian lepas dari Kp. Tegalwangi, Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Korban dan pelaku merupakan mantan suami isteri siri.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika dia sedang membawa sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku mengikutinya dan menghadangnya di lokasi kejadian.

Saat korban hendak mengambil telepon genggamnya, pelaku dengan memukul wajah korban dua kali.

Selain itu, pelaku juga mengambil telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp150.000 milik korban.

Korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri dan hidung sebelah kiri sebagai akibat dari serangan tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Karawang dengan motif kejahatan dendam dan modus operandi penganiayaan. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!