KARAWANG, AlexaNews.ID — Sebuah acara sosialisasi mengenai kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Karawang, khususnya terkait lahan sawah dilingkungan (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), telah dilaksanakan di Hotel Mercure pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Tata Ruang, yang akrab disapa Puguh, menekankan pentingnya pemahaman dan komitmen bersama dari semua pihak di Kabupaten Karawang dalam mewujudkan rencana tata ruang yang efektif.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penataan ruang dan kebijakan ketahanan pangan nasional.
Puguh mengungkapkan bahwa seluruh pemangku kepentingan, atau stakeholder, perlu memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya pemanfaatan ruang yang sejalan dengan rencana tata ruang.
Hal ini akan memastikan terciptanya lingkungan hidup yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Puguh menekankan posisi geografis strategis Kabupaten Karawang dalam pembangunan wilayah, terletak di antara pusat kegiatan nasional (PKN).
Adanya beberapa proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Karawang, seperti kawasan stasiun kereta cepat, pembangkit listrik tenaga gas, jalan tol Jakarta – Cikampek II, jalan tol Sentul Selatan – Karawang Barat – Babelan, instalasi pemrosesan air minum regional Jatiluhur, dan bandar udara Internasional Karawang (Soekarno-Hatta II), menjadikan Kabupaten Karawang sebagai salah satu destinasi utama untuk investasi di Indonesia.
Dalam konteks ini, Puguh menekankan perlunya perencanaan penataan ruang yang mampu mengakomodasi tantangan, mengoptimalkan potensi, dan tetap mematuhi prinsip pembangunan berkelanjutan.
Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Tidak dapat diabaikan potensi Kabupaten Karawang sebagai pusat industri dan lumbung padi nasional.
Oleh karena itu, Dinas Penataan Ruang Kabupaten Karawang berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ruang yang optimal, efektif, efisien, dan sesuai dengan rencana tata ruang nasional.
Dengan upaya ini, diharapkan Kabupaten Karawang dapat mencapai kualitas hidup yang lebih baik, menjadi sebuah daerah sejahtera yang berbasis pada industri dan pertanian. (Bodong)