AlexaNews

Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri oleh Panwaslu Kecamatan Cibuaya: Sukseskan Pemilu 2024

KARAWANG, AlexaNews.ID — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Pemilihan Umum 2024.

Acara berlangsung pada Selasa (21/11/2023) di kantor Panwaslu Kecamatan Cibuaya pukul 15:30, dan dihadiri oleh ketua Panwaslu, Camat Cibuaya, Kapolsek Cibuaya, serta awak media online.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Cibuaya, Abdul Otong atau akrab dipanggil Abo, menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman dan berbagi pengalaman tentang pentingnya asas netralitas ASN.

Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan tiga fungsi ASN, sesuai dengan Pasal 10 UU ASN Nomor 5 tahun 2014, yang menetapkan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran netralitas ASN di Kecamatan Cibuaya dan menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dalam menghadapi pemilu tahun 2024,” tambah Abo.

Abo menegaskan imbauan kepada ASN di Kecamatan Cibuaya agar menjaga netralitas di Pemilu 2024 dan mendukung suksesnya pemilu di wilayah tersebut.

Begitu juga kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD, diharapkan tetap menjaga netralitas untuk menciptakan pemilu yang aman dan lancar.

Dalam bagian sosialisasi mengenai netralitas ASN, Kapolsek Cibuaya, Ipda Dindin Mardiana SH, menyatakan ketaatannya terhadap amanah UU Polri Nomor 2 tahun 2002, yang mengatur tentang netralitas Polri.

Kapolsek juga menegaskan kesiapan Polri untuk menindak tegas setiap upaya gangguan terhadap penyelenggaraan pemilu di wilayah Cibuaya.

Sementara itu, Camat Cibuaya, Agus Somantri, menekankan bahwa pihak kecamatan bersikap netral dan siap mendukung suksesnya pemilu di wilayahnya.

Video Alexa Podcast dan Bawaslu Karawang :

“ASN wilayah kecamatan Cibuaya, termasuk pegawai kecamatan, pegawai UPTD, Puskesmas, PLKB, dan pembina desa, semuanya harus menjaga netralitas dan mensukseskan pemilu di wilayahnya masing-masing,” kata Camat Agus.

Dalam hal penertiban, Agus menegaskan kesiapan anggota satpol PP, anggota panwascam, dan PKD untuk melakukan aturan pelanggaran pemilu di Kecamatan Cibuaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara sosialisasi berjalan dengan lancar dan khidmat, menunjukkan keseriusan semua pihak untuk menjaga netralitas dan menciptakan pemilu yang aman serta sukses. (Ahmad Saleh)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!