AlexaNews

Sri Rahayu: Ekonomi Kreatif Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Karawang, AlexaNews.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Sri Rahayu Agustina, S.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (24/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi di tingkat daerah.

Dalam pemaparannya, Sri Rahayu menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Menurutnya, subsektor seperti kuliner, fashion, kerajinan tangan, seni pertunjukan, hingga digital sangat relevan dikembangkan di Karawang.

“Ekonomi kreatif adalah masa depan. Kita harus memfasilitasi masyarakat agar bisa aktif dan inovatif dalam mengembangkan potensi lokal yang dimiliki,” ujar Sri Rahayu dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2017 menjadi landasan hukum dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui sektor kreatif. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami isi regulasi dan mengoptimalkan peluang yang tersedia.

Tak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, kegiatan sosialisasi ini juga membuka ruang dialog interaktif antara wakil rakyat dan masyarakat. Berbagai aspirasi, ide, serta kendala yang dihadapi pelaku usaha kreatif di Karawang turut disampaikan dan dibahas bersama.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari warga yang hadir, khususnya para pelaku UMKM dan generasi muda yang tertarik mengembangkan usaha berbasis kreativitas. [Karina]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!