AlexaNews

Tak Ada Ampun! Polsek Kedungwaringin Buru Pengedar Obat Keras Ilegal

Bekasi, AlexaNews.ID – Kepolisian Sektor Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, meningkatkan patroli dan razia di berbagai titik rawan guna menekan penyalahgunaan narkoba serta peredaran obat keras tanpa izin, seperti Tramadol dan Eksimer. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

Kapolsek Kedungwaringin, AKP Aliyani, bersama Kanit Binmas Ipda Asep Saepudin dan 11 personel gabungan dari kepolisian serta Satpol PP Kecamatan Kedungwaringin yang dipimpin Manta Hermanto, turun langsung ke lapangan untuk memastikan wilayahnya bersih dari aktivitas peredaran obat-obatan terlarang.

“Penjualan obat keras tanpa izin adalah perbuatan melawan hukum. Obat-obatan ini sering disalahgunakan oleh remaja tanpa resep dokter, yang bisa menyebabkan halusinasi dan membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Aliyani, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hari ini kami bersama Satpol PP kembali menerjunkan personel untuk memastikan tidak ada toko yang menjual dan mengedarkan obat-obatan terlarang,” tambahnya.

Patroli ini juga bertepatan dengan malam Nisfu Syaban, di mana masyarakat biasanya mengisi waktu dengan doa dan membaca Yasin menjelang bulan suci Ramadan. Polisi memastikan keamanan masyarakat selama peringatan ini tetap terjaga.

Selain operasi di toko obat, kepolisian juga melakukan patroli di berbagai titik untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” pungkas AKP Aliyani. (Wnd)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!